Netiquette, Pengetahuan Wajib buat Netizen

Siapa sih saat ini yang “tidak melek internet”? mulai dari anak-anak sampai pejabat tinggi semua tersambung ke internet dan “gandrung” dengan yang namanya media sosial seperti Facebook dan Twitter. Belum lagi aplikasi “chatting” seperti WhatsApp, Line dan BBM Messenger seolah menjadi aplikasi yang “wajib” ada di smartphone.

Perkembangan teknologi komputer dengan internetnya memang luar biasa. Keduanya seolah melahirkan sebuah dunia baru yang tanpa batas dan mengubah cara orang berkomunikasi, berbisnis sampai pun cara “curhat”. Kita dengan mudahnya “curhat” kepada orang lain yang, kadang, belum pernah kenal bahkan belum pernah bertemu sama sekali. Namun hanya karena merasa “cocok” setelah sekian lama “ngobrol” di ruang publik seperti Facebook ataupun Twitter. Banyak orang seolah menemukan “dunia baru” yang bebas dalam artian sebenar-benarnya sehingga tak jarang segala “unek-unek” maupun “perasaan tidak suka kepada seseorang atau sesuatu” diungkapkan “secara bebas” dan kadang dengan bahasa yang “kasar” tanpa berpikir bahwa di luar sana orang lain menyimak dan memperhatikan. Bisa jadi ada yang merasa “tersinggung ataupun tersakiti” tanpa kita sadari dan bisa jadi itu awal dari masalah yang bakal “menjerat” anda ke ranah hukum!

UU ITE

Maka jangan pernah menganggap bahwa internet dan media sosial adalah “dunia baru” yang “bebas nilai” dimana setiap pelanggaran dan penyalahgunaan “aturan main” akan bebas dari “penilaian orang lain dan jeratan hukum!” Maka kehati-hatian dalam mengekspresikan diri dan menyebarkan informasi apapun bentuknya adalah “mutlak” harus diperhatikan agar tidak ada orang yang “tersakiti” di luar sana. Di sinilah perlunya seorang netizen untuk mengetahui dan memahami apa yang dinamakan sebagai “Netiquette” yang secara gampang diterjemahkan sebagai “etika berinternet / bermedia sosial.” 

Leave a comment